KPU Mamteng Dinilai Palsukan Tanda Tangan PPD Distrik Kelila Datangi Polda
JAYAPURA – Merasa tandatanganya dan cap PPD Distrik Kelila Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) dipalsukan oleh angota komisioner KPU Ketua PPD datangi Polda Papua.
Ketua PPD Distrik Kelila Delvin Yikwa mengatakan tugas negara dalam pemilu suda selesai, tapi hasil rekapan dari PPS dan PPD yang telah dipleno di distrik dan salinan suda dibaca di Kabupaten namun sampai di KPU Kabupaten terjadi perubahan yang siknifikan dimana suara tidak sama dengan suara pleno tingat distrik awal.
“Yang buat kami tidak terimah ada pemalsuan tanda tangan ketua PPD setelah kami lihat ini suda keterlaluan jadi kami suda laporkan ke Polda Papua, maka pemalsuan tanda tanga ini dia suda bermain dengan negara karena saya menjalankan tugas negara, .Kita suda lapor ke Bareskrim Polda Papua dengan bukti daftar tanda terima tertangal Senin, (27/5) Pukul 14:00 WIT,” katanya sambil menunjukan surat dimaksud.
Ia menegaskan agar pihak keamanan dapat menindak tegas menagkap para angota komisioner mamteng yang jelas bermain suara masyarakat dilapangan.
“Jumlah suara dapil tiga 11. 897 dari 19 Kampung 50 TPS, Jadi suara murni masyarakat untuk rekapan Distrik Kelila yang sesui Partai Demokrat 4.486 dan Nasdem 1.330, Garuda 1.194 dan PAN 1.095 dan PDIP 1.010 dan sampai di KPU pada saat saya baca sebagai PPD yang menerimah amplop dari KPU tertutup dengan dua versi hasil KPU Kabupaten yang kami temukan demokrat tiba – tiba bertamba 5.090 dan PDIP berkurang menjadi 9.060, dan PAN turun menjadi 696 dan Garuda bertambah menjadi 1. 343 pada saat perhitungan ulang, bahkan yang anehnya itu partai PKS di lapangan 329 menjadi 982 suara jadi partai lain masih di bawah itu tapi yang menjadi soal itu PKS yang naik secara siknifikan perubahan suara ini juga terjadi juga bagi 12 partai lainya yang dirugikan dan ini yang suda diplenokan KPU Provinsi Papua,” katanya yang mengaku perbedaan suara itu mengakibatkan keributan pada saat pleno Kabupaten saat itu.
Untuk itu, ia meminta kepada KPU Mamteng agar jangan ciptakan masalah di masyarakat hanya karena kepentingan semata, mari hargai suara masyarakat dengan bekerja secara baik dan benar untuk mengajar masyarakat berdemokrasi yang baik.
“Kami tidak mau ada konflik sesuai hasil suara pleno Distrik dari masyarakat itu yang sah jadi angota KPU jangan main – main karena suda banyak perubahan data suara masyarakat dilapangan,” katanya.
Lanjutnya jadi pemalsuan tanda tangan dan Cap PPD Ketua PPD Distrik Kelila Mamteng pada DA1.
“Pertama di pleno distrik suda sesuai suara dari masyarakat yang diberikan sampai di KPU, jadi perubahan dan sampai di DA1 itu beruba lagi, jadi ada persingaan 3 kali itu berubah, jadi kecurigaan kami jelas KPU bermain data, dan kami juga menolak pengisian DA1 yang suda di plenokan KPU Provinsi karena tidak sesuai data lapangan,” katanya.
Lanjudnya alasan penolakan karena pertama rekapan suara dirinya tidak perna pegang dan selama ini KPU yang pegang dan ia dapat rekapan diluar itu, selain itu SK penyelengara PPD dilima distrik tidak diberikan, maka dirinya dan PPD lain menjalan tugas tanpa SK Pemilu.
“Tanda tangan tidak sesuai dan ini palsu sedangkan saya jalankan tugas ini tugas negar, jadi jika digangu berarti kalian suda jelas menganggu agenda negara, kami juga didesak oleh beberap partai Politik karena masalah ini sehingga kami minta KPU bertangungjawab untuk distrik Kelila Dapil tiga jangan buat masalah kepada kami di masyarakat,” tegasnya, (mar).